Organisasi Profesi Resmi Terdaftar
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Cabang Maluku Utara
Membangun profesionalisme tenaga kefarmasian untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berintegritas di wilayah Maluku Utara.
500+
Anggota Aktif
15+
Tahun Berdiri
10
Kabupaten/
Kota
10
Kabupaten/
Kota
- Asosiasi Resmi
- Tenaga Kefarmasian
- Standar Etik
- Pelayanan Masyarakat
Tentang Organisasi
Tentang PAFI Maluku Utara
Organisasi profesi resmi yang menaungi para tenaga kefarmasian di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Menjadi organisasi profesi kefarmasian yang terkemuka dan terpercaya dalam mendukung pembangunan kesehatan di Maluku Utara, dengan mengutamakan pelayanan yang bermutu dan berintegritas.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota
- Mengadvokasi kepentingan profesi kefarmasian
- Berpartisipasi aktif dalam program kesehatan pemerintah
- Membangun kerjasama dengan stakeholder kesehatan
- Profesionalisme Mengutamakan kompetensi dan etika profesi dalam setiap pelayanan kefarmasian.
- Transparansi Menjalankan organisasi dengan keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.
- Dedikasi Berkomitmen penuh terhadap peningkatan kesehatan masyarakat Maluku Utara.
- Membangun kerjasama dengan stakeholder kesehatan
We're The Pharamedic
KARIER & INFORMASI PROFESI
PAFI Maluku Utara mendukung pengembangan karier tenaga kefarmasian melalui:
- Informasi lowongan kerja (Loker)
- Peluang pelatihan dan pengembangan kompetensi
- Informasi kegiatan profesi
Regulasi & Kebijakan
Regulasi Kesehatan
Kumpulan peraturan dan kebijakan penting yang mengatur praktik kefarmasian di Indonesia.
Undang-Undang
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009
Mengatur sistem kesehatan nasional dan peran tenaga kesehatan, termasuk kefarmasian, sebagai dasar hukum pelayanan kesehatan.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009
Dasar hukum pekerjaan dan praktik kefarmasian, termasuk kewenangan dan tanggung jawab tenaga kefarmasian.
Permenkes
Permenkes No. 73 Tahun 2016
Standar pelayanan kefarmasian di apotek untuk keselamatan pasien. Menjamin mutu layanan kefarmasian.
Permenkes
Permenkes No. 72 Tahun 2016
Standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Mendukung pelayanan klinik yang profesional.
Kode Etik
Kode Etik Apoteker Indonesia
Pedoman etika dan profesionalisme apoteker. Menjaga integritas dan tanggung jawab profesi.
Peraturan BPOM
Peraturan BPOM Terkini
Aturan pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Bertujuan melindungi kesehatan masyarakat.
MENGAPA MEMILIH KAMI
Berkomitmen pada Profesionalisme dan Kepentingan Publik
PAFI Maluku Utara hadir sebagai organisasi profesi resmi yang berperan dalam meningkatkan kualitas tenaga kefarmasian, mendukung regulasi kesehatan, serta menyediakan informasi yang edukatif dan terpercaya bagi masyarakat.
Kami menjalankan organisasi secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap kegiatan organisasi berlandaskan kode etik kefarmasian dan standar profesional yang menjunjung integritas profesi.
Kami mendukung peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian melalui edukasi, informasi regulasi, dan pengembangan karier.
TEMUI PENGURUS KAMI
Mitra Profesional dalam Pengembangan Kefarmasian
PAFI Maluku Utara dikelola oleh pengurus yang berkomitmen pada profesionalisme, etika, dan transparansi untuk mendukung pelayanan kefarmasian dan kesehatan masyarakat.
Informasi Kontak
(555) 987-6543
info@pafimalut.org
Jl. Stadion No. 45, Kelurahan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara 97714
Hubungi Kami
Kontak Kami
Kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda. Silakan hubungi kami melalui informasi kontak di bawah atau kirimkan pesan langsung.
Testimoni
Lihat apa kata klien kami
PAFI Maluku Utara secara konsisten mendukung para apoteker melalui penyediaan informasi yang akurat, bimbingan profesional, dan penguatan standar praktik kefarmasian di wilayah ini.
FAQ
Frequently Asked Questions
PAFI Maluku Utara adalah organisasi profesi resmi yang merupakan cabang daerah dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dan berperan dalam pembinaan serta pengembangan profesi kefarmasian di Maluku Utara.
Apoteker dan tenaga kefarmasian yang memiliki izin resmi serta memenuhi persyaratan keanggotaan PAFI dapat mengajukan permohonan keanggotaan.
Website ini menyediakan informasi resmi seperti berita organisasi, regulasi kesehatan, pengembangan profesi, informasi karier dan lowongan kerja (Loker), serta kegiatan PAFI Maluku Utara.
Ya. Seluruh konten yang dipublikasikan dikelola dan ditinjau oleh pengurus atau perwakilan resmi PAFI Maluku Utara untuk memastikan keakuratan dan keterandalan informasi.
Informasi lowongan kerja disajikan sebagai referensi profesional dan ditinjau sebelum dipublikasikan. Pelamar disarankan untuk melakukan verifikasi langsung kepada institusi atau pihak pemberi kerja terkait.
Anda dapat menghubungi PAFI Maluku Utara melalui informasi kontak resmi yang tercantum pada halaman Kontak di website ini.
Tidak. Website ini tidak memberikan saran medis. Seluruh informasi disediakan hanya untuk tujuan edukasi dan referensi profesional.